Salam Revolusi!

Selamat datang di Blog SyesaRevolution

"Jangan menilai dari siapa yang berbicara tetapi nilailah dari apa yang dibicarakannya"

Kamis, Juli 17, 2008

Pendaftaran Organisasi Kemasyarakatan di Kesbang Kota Tanjungpinang

Ada beberapa persyaratan penting yang sebuah Organisasi harus siapkan bila ingin terdaftar di Kesbang dan Linmas Kota Tanjungpinang :
  1. Surat Permohonan - yang dibuat oleh organisasi yang bersangkutan;
  2. Akta Pendirian/Akta Notaris - yang dibuat organisasi melalui notaris;
  3. AD/ART - Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga sebuah organisasi;
  4. Susunan Kepengurusan - ini hanya meliputi Ketua, Sekretaris dan Bendahara, hal ini termasuk menyiapkan foto copy KTP dan pas foto berukuran 4x6;
  5. Formulir Isian - yang terlebih dahulu diambil di Kantor Kesbang Kota Tanjungpinang;
  6. Surat Domisili - surat ini didapat di kelurahan setempat didaerah sekretariat organisasi bertempat;
  7. Foto plang nama sekretariat - ini adalah persyaratan yang terakhir ;
  8. Semua persyaratan dijilid menjadi satu berkas yang selanjutnya diserahkan ke Kantor Kesbang Linmas Kota Tanjungpinang.
Demikianlah persyaratan sebuah organisasi agar bisa mendaftarkan organisasinya di Kantor Kesbang Linmas Kota Tanjungpinang.

terimakasih

Lets Revolts!


Syesar Alattas

Tidak ada komentar: