- Surat Permohonan - yang dibuat oleh organisasi yang bersangkutan;
- Akta Pendirian/Akta Notaris - yang dibuat organisasi melalui notaris;
- AD/ART - Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga sebuah organisasi;
- Susunan Kepengurusan - ini hanya meliputi Ketua, Sekretaris dan Bendahara, hal ini termasuk menyiapkan foto copy KTP dan pas foto berukuran 4x6;
- Formulir Isian - yang terlebih dahulu diambil di Kantor Kesbang Kota Tanjungpinang;
- Surat Domisili - surat ini didapat di kelurahan setempat didaerah sekretariat organisasi bertempat;
- Foto plang nama sekretariat - ini adalah persyaratan yang terakhir ;
- Semua persyaratan dijilid menjadi satu berkas yang selanjutnya diserahkan ke Kantor Kesbang Linmas Kota Tanjungpinang.
terimakasih
Lets Revolts!
Syesar Alattas
Tidak ada komentar:
Posting Komentar