Salam Revolusi!

Selamat datang di Blog SyesaRevolution

"Jangan menilai dari siapa yang berbicara tetapi nilailah dari apa yang dibicarakannya"

Minggu, April 26, 2009

Kinerja Pegawai Negeri Sipil

Apel Pagi!
sebuah kegiatan yang wajib dilakukan oleh PNS dipagi hari, dimulai pada pukul 08.00 wib dan siapa yang tidak hadir tanpa memberikan alasan, maka dia akan mendapatkan sanksi, hal inilah yang sangat menghantui dalam pekerjaanku sebagai Pegawai Negeri Sipil...
kenapa tidak, karena aku adalah seorang yang selalu tidur larut malam dan sulit untuk bangun terlalu pagi...
tetapi kendati demikian, apabila aku telah hadir ditempat kerja pada pukul 09.00 wib (sudah tentu tidak mengikuti apel) maka aku dapat pulang dari kantor hingga matahari terbenam!
kuberikan beberapa kenyataan dari sebagian besar opini masyarakat tentang PNS dikotaku:
  1. "PNS selalu pulang cepat, saat jam 1 siang sudah tak ada dikantor!", dimana seharusnya jam pulang PNS itu adalah pukul 08.00-15.00 wib;
  2. "Kerja PNS yang paling sering terlihat adalah ngopi!", duduk di kedai kopi sambil menghabiskan jam kerja adalah hoby PNS;
Itulah sedikit opini yang beredar dimasyarakat, kenapa bisa demikian?lah kan PNS selalu apel pagi!?masak masyarakat gak menilai itu?(emang gue pikirin...!)
Masyarakat tidak butuh apel pagi, yang masyarakat butuhkan adalah pelayanan yang terbaik untuk mereka...!
bagaimana mau melayani masyarakat apabila jam 08.00 teng!PNS apel pagi, dan setelah itu hilang bagaikan ditelan bumi...
saat masyarakat datang membutuhkan pelayanan, maka PNS pun saling tunjuk,
"oh...itu tugasnya si doyok pak";
"mana doyoknya...?"
"gak tau juga pak ya, tadi pas apel ada...lagi keluar kayaknya pak".

inilah yang sering terjadi, kenapa demikian? saya juga tidak menyalahkan doyok, kenapa?

ada beberapa realita yang terjadi dikehidupan PNS:
  1. bergegas bangun pagi, untuk dapat menghadiri apel pagi...;
  2. belum sarapan saat apel pagi;
  3. harus mengantarkan anak sekolah atau mengantar istri ketempat kerja;
  4. mata masih mengantuk, yang menyebabkan kinerja PNS jadi menurun...
beberapa hal inilah yang menyebabkan doyok hilang entah kemana...

ada beberapa pertanyaan yang ingin saya ajukan kepada masyarakat, yaitu:
  1. pukul berapakah biasanya masyarakat datang ke Instansi Pemerintah untuk mengurus segala urusannya?
  2. apakah menjadi masalah, apabila masyarakat dilayani mulai pukul 09.00 hingga pukul 16.00 wib?
Jarang saya temukan, masyarakat yang datang mengurus ke Instansi Pemerintah dibawah pukul 09.00 wib, waktu yang paling sering adalah diatas pukul 10.00 wib...

singkat cerita, demi pelayanan terbaik untuk masyarakat dan demi Kinerja PNS yang bekerja untuk negara.
  1. berlakukanlah jam kerja efektif, dimana pada saat itu PNS harus selalu siap di kantor dan masyarakat akan datang mengurus urusannya pada jam tersebut;
  2. hapuskan apel pagi, kerena dinilai percuma, dan berlakukan waktu hadir pada pukul 09.00 wib supaya PNS dapat mengerjakan terlebih dahulu apa-apa yang menjadi tugasnya dipagi hari, termasuk sarapan;
  3. gunakan absensi sidik jari atau sejenisnya, yang harus diisi mulai pukul 09.00-09.15 wib;
  4. apabila ada PNS yang ingin keluar pada jam kerja, maka perjelas kemana tujuannya, dan berikan waktu maksimal;
  5. berlakukan absensi pulang.
Apabila hal ini diberlakukan, maka saya yakin walaupun sedikit tetapi akan terlihat perubahan kearah yang lebih baik...!

lebih baik masyarakat menilai, PNS datang lambat (pukul 09.00) tetapi segala urusan masyarakat terlayani dengan baik daripada masyarakat menilai PNS pulang cepat tetapi urusannya tidak terpenuhi dengan baik!


Lets Revolts!


Syesar Alattas